Perempuan Sadar Hukum
Indonesia adalah negara hukum. Hal ini bisa kita lihat secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Apa artinya? Artinya adalah segala hal yang terjadi di negara ini harus didasarkan dan berlandaskan aturan hukum. Keberlakuan ini tidak hanya mengikat pada rakyat namun juga penguasa. Meski kita tahu bahwa …